Optimalkan Pelayanan Perizinan: DPMPTSP Boyolali dan DLH Boyolali Adakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan ini dilaksanakan di Alua AZHIMA Resort and Convention dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha, khususnya di Boyolali, mengenai sistem perizinan berusaha yang baru berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efektif dan terukur, sehingga dapat meminimalisir birokrasi yang berlebihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Boyolali, Ibu Dheni Hapsari S.PSi, M.P.H., menjelaskan bahwa konsep perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan langkah inovatif yang diadopsi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem ini, setiap jenis usaha akan dinilai risikonya, sehingga proses perizinan dapat lebih fokus pada pengawasan yang tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, DLH Boyolali juga turut berperan dalam kegiatan ini dengan memberikan pemahaman tentang aspek lingkungan hidup dalam proses perizinan usaha. DLH Boyolali yang diwakili oleh Ibu Ninik Darmini S.T., M.M. menegaskan pentingnya integrasi aspek lingkungan hidup dalam setiap kegiatan usaha yang dilakukan di Kabupaten Boyolali.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Asosiasi Pengusaha, Konsultan Perizinan, serta unsur-unsur terkait dari pemerintah daerah. Para peserta saling bertukar informasi mengenai implementasi perizinan berbasis risiko ini. Diharapkan, dengan adanya bimbingan teknis dan sosialisasi ini, para pelaku usaha di Kabupaten Boyolali dapat lebih memahami dan memanfaatkan sistem perizinan berbasis risiko ini secara maksimal. Sehingga dapat berkontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lingkungan usaha yang baik utamanya di Kabupaten Boyolali.